Oleh : Eka Pawit Martiana
1. Bentuk dan Corak Organisasi Kependidikan
Bentuk organisaasi profesi kependidikan begitu bervariasi
dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antar anggotanya. Ada tiga
bentuk organisaasi profesi kependidikan. Pertama, berbentuk persatuan (union),
antara lain di Ausrtalia, Singapura, dan Malaysia, misalnya: Ausrtalian
Education Union (AUE), National Tertiary Education Union (NTEU), Singapore
Teachers’ Union (STU), National Union of the Teaching Profession (NUTP), dan
Sabah Teachers Union (STU). Kedua, berbentuk federasi (federation)
antara lain di India dan Bangladesh, misalnya: All India Primary Teachers
Federation (AIPTF), dan Bangladesh Teachers’ Federation (BTF).
Ketiga, berbentuk aliansi (alliance), antara lain di Pilipina, seperti National
Alliance of Teachers and Office Workers (NATOW).
Keempat, berbentuk
asosiasi (association) seperti yang terdapat di kebanyakan negara,
misalnya, All Pakistan Government School Teachar Association (APGSTA) di
Pakistan, dan Brunei Malay Teachers’ Association (BMTA) di Brunei.
Ditinjau dari kategori keanggotaannya, corak organisasi
profesi kependidikan beragam pula. Corak organisasi profesi ini dapat dibedakan
berdasarkan (1) Jenjang pendidikan di mana mereka bertugas (SD, SMP, dll); (2)
Status penyelenggara kelembagaan pendidikannya (negeri, swasta); (3) Bidang
studi keahliannya (bahasa, kesenian, matematika, dll); (4) Jender (Pria,
Wanita); (5) berdasarkan latar belakang etnis (cina, tamil, dll) seperti China
education Society di Malaysia.
2.
Struktur
dan Kedudukan Organisasi Kependidikan
Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesi
kependidikan terbagi atas tiga kelompok, yaitu (1) Organisasi profesi
kependidikan yang bersifat lokal (kedaerahan dan kewilayahan), misalnya Serawak
Teachers’ Union di Malaysia; (2) Organisasi profesi kependidikan yang
bersifat nasional seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI); dan (3)
Organisasi profesi kependidikan yang bersifat internasional seperti UNESCO (United
Nations Educational, Scientific, and Culture Organization).
3.
Keanggotaan
Organisasi Profesi Kependidikan
Dengan adanya keragaman bentuk dan corak serta struktur dan
kedudukan Organisasi Profesi Kependidikan/Keguruan seperti telah dipaparkan di
muka, dengan sendirinya keanggotaan Organisasi Profesi Kependidikan ini beragam
pula. Akan tetapi pada umumnya Organisasi profesi kependidikan yang bersifat
asosiasi atau persatuan langsung dari setiap pribadi pengemban profesi yang
bersangkutan. Sedangkan keanggotaan organisasi profesi kependidikan yang
bersifat federasi cukup terbatas oleh pucuk organisasi yang berserikat saja.
4.
Program
Operasional Organisasi Profesi Kependidikan/Keguruan
Sebagaimana organisasi profesi kependidikan memiliki tujuan
dan fungsi, bahkan visi dan misi tersendiri. Untik merealisasikan hal tersebut
organisasi profesi ini lazimnya memiliki program operasional tertentu yang
secara terencana, dan pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan kepada para
anggotanya melalui forum resmi, seperti termaktub dalam anggaran dasar (AD)
atau anggaran rumah tangga (ART) atau bahkan hasil konvensi anggota profesi
kependidikan. Kandungan program tersebut mencakup hal-hal berikut:
- Upaya-upayayang menunjang terjaminnya pelaksanaan hak dan kewajiban para anggotanya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Upaya-upaya yang memajukan dan mengembangkan kemampuan profesionaldan karier para anggotanya, melalui berbagai kegiatan ilmiahdan profesional seperti seminar, simposium, loka karya dan sebagainya.
- Upaya-upaya yang menunjang bagi terlaksananya hak dan kewajiban pengguna jasa pelayanan profesional, baik keamanan maupun kualitasnya.
- Upaya-upaya yang bertalian dengan pengembangan dan pembangunan yang relevan dengan bidang keprofesiannya.
5.
MACAM-MACAM
ORGANISASI PROFESI KEPENDIDIKAN DI INDONESIA
Secara kuantitas, tidak berlebihan jika banyak kalangan
pendidik menyatakan ahwa organisasi profesi kependidikan di indonesia
berkembang pesat bagaikan tumbuhan di musim penghujan. Sampai sampai ada
sebagian pengemban profesi pendidikan yang tidak tahu menahu tentang organisasi
kependidikan itu. Yang lebih dikenal kalangan umum adalah PGRI.
Disamping PGRI yang satu-satunya organisasi yang diakui oleh
pemerinta juga terdapat organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) yang didirikan atas anjuran Departeman Pendidikan dan
Kebudayaan. Sayangnya, organisasi ini tidak ada kaitan yang formal dengan PGRI.
Selain itu ada juga organisasi profesional guru yang lain yaitu ikatan serjana
pendidikan indonesia (ISPI), yang sekarang suda mempunyai nanyak devisi yaitu
Ikatan Petugas Bimbingan Belajar (IPBI), Himpunan Serjana Administrasi
Pendidikan Indonesia (HSPBI), dan lain-lain, hubungannya secara formal dengan
PGRI juga belum tampak secara nyata, sehingga belum didapatkan kerjasama yang
saling menunjang dalam meningkatkan mutu anggotanya.
·
Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945,
setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI
adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912,
kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.Pada
saat didirikannya, organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada tiga
misi lainnya, yaitu misi politis-deologis, misi peraturan organisaoris, dan
misi kesejahteraan.
Misi profesi PGRI adalah upaya
untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan pelaksana pendidikan nasional.
Guru merupakan pioner pendidikan sehinnga dituntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal
31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 agar memasuki organisasi profesi
kependidikan serta selalu meningkatkan dan mengembagkan kemampuan profesinya.Misi politis-teologis tidak lain
dari upaya penanaman jiwa nasionalise, yaitu komitmen terhadap pernyataan bahwa
kita bangsa yang satu yaitu bangsa indonesia, juga penanaman nilai-nilai luhur
falsafah hidup berbangsa dan benegara, yaiitu panca sila. Itu sesungguhnya misi
politis-ideologis PGRI, yang dalam perjalanannya dikhawatirkan terjebak dalam
area polotik praktis sehingga tidak dipungkiri bahwa PGRI harus pernah menelan
pil pahit, terperangkap oleh kepanjangan tangan orde baru.Misi peraturan
organisasi PGRI merupakan upaya pengejawantahan peaturan keorgaisasian ,
terutama dalam menyamakan persepsi terhadap visi, misi, dan kode etik keelasan
sruktur organisasi sangatlah diperlukan.
Dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan
antaranggotanya, PGRI berbentuk persatuan (union). Sedangkan struktur
dan kedudukannya bertaraf nasional, kewilayahan, serta kedaerahan. Keanggotaan
organisasi profesi ini bersifat langsung dari setiap pribadi pengemban profesi
kependidikan. Kalau demikian, sesunguhnya PGRI merupakan organisasi profesi
yang memiliki kekuatan dan mengakar diseluruh penjuru indonesia. Arrtinya, PGRI
memiliki potensi besar untuk meningkatkan hakikat dan martabat guru,
masyarakat, lebih jauh lagi bangsa dan negara.
·
Ikatan
Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada
pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini
bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan
seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta
17-19 Mei 1984.
Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI,
yaitu: (a) Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di
seluruh Indonesia; (b) meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para
angotanya; (c) membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan
dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara;
(d) mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu,
seni, dan teknologi pndidikan; (e) meindungi dan memperjuangkan kepentingan
profesional para anggota; (f) meningkatkan komunikasi antaranggota dari
berbagai spesialisasi pendidikan; dan (g) menyelenggarakan komunikasi
antarorganisasi yang relevan.
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi
Profesi Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang
tlah ada himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia
(HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya.
·
Ikatan
Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di
Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang
bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut
serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung
jawabnya sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para
petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan
bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya.
Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan
Indonesia (IPBI) adalah sebagai berikut ini.
- Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
- Mengidentifikasi dan mengiventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan fasilitas yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
- Meingatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Untuk
menopang pencapaian tujuan tersebut dicanangkan empat kegiatan, yaitu:
- Pengembangan ilmu dalam bimbingan dan konseling;
- Peningkatan layanan bimbingan dan konseling;
- Pembinaan hubungan dengan organisasi profesi dan lembaga-lembaga lin, baik dalam maupun luar negeri; dan
- Pembinaan sarana (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Kegiatan
pertama dijabarkan kembali dalam anggaran rumah tangga (ART IPBI, 1975) sebagai
berikut ini.
- Penerbitan, mencakup: buletin Ikatan Petugas Bmbingan Indoesia dan brosur atau penerbitan lain.
- Pengembangan alat-alat bimbingan dan penyebarannya.
- Pengembangan teknik-teknik bimbingan dan penyebarannya.
- Penelitian di bidang bimbingan.
- Penataran, seminar, lokakarya, simposium, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis.
- Kegiatan-kegiatan lain untuk memajukan dan mengembangkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar