Halaman

Welcome to my blog !

Selasa, 08 Januari 2013

PERAN DAN FUNGSI GURU SEBAGAI PENDIDIK


Oleh: Eka Pawit Martiana

A.Tugas dan Fungsi Guru
Tugas Guru sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula denganseperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersonalisasikan sikap keguruan yang diperlukanya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap dan keterampilan keguruan yang akan ditrasformasikan kepada anak didik atau siswanya.

Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah(dalam djramah,2000; 36) menemukan bahwa fungsi guru dan tugas guru prifesional adalah :
1.    Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2.    Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar Negara kita pancasila.
3.    Menyiapakan anak menjadi warga Negara yang baik sesuai dengan undang-undangpendidikan yang merupakankeputusan MPR No. 2 Tahun 1983.
4.    Sebagai prantara dalam belajar.
5.    Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kearah dewasaan.
6.    Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7.    Sebagai penengak disiplin. Guru member contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahuli.
8.    Sebagai administrator dan manager guru sebagai perencanaan kurikulum.
9.    Guru sebagai pemimpin.
10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak anak.

Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga fungsi sebagai pembimbing, dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dalam memberikan langakah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
B. Peran Guru
Peranan  guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1.    Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan pembelajaran.

2.    Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.

3.    Infomator
Sebagai infomator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogamkan dalam kurikulum.

4.    Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan diatas sebagai pembimbing.

5.    Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk.

6.    Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.

7.    Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik.



8.    Inisator
Guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pembelajaran.

9.    Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan perlajaran anak didik pahami.

10. Pengelolaan kelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun anak didik dan guru rangka menerima bahan pembelajaran dari guru.
11.  Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan  jenisnya baik media non material maupun material.

12. Supervisor
Guru hendaknyadapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran.

13. Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsic dan ekstrinsik.

1 komentar: