Halaman

Welcome to my blog !

Selasa, 08 Januari 2013

FUNGSI KODE ETIK


Oleh : Eka Pawit Martiana

Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan perkembangan bagi profesi, fugsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gipson dan Michael yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas professional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.


v  Biggs dan Blocher mengemumakakan 3 fungsi kode etik, yaitu :
1.    Melindungi suatu profesi dari campuran tangan pemerintah.
2.    Mencegah terjadinya pertentangan internasional dalam suatu profesi.
3.    Melindungi para praktisi dari kesalahan praktisi suatu profesi.


v  Sutan zahri dan Syahmiar Syahrun mengemukakan 4 fungsi etik, yaitu :
1.    Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawab.
2.    Untuk mengukur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
3.    Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab  pada profesinya.
4.    Member arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan prifesinya dalam melaksanakan tugas.
Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid, wali murid, dan masyarakat. Menurut Oteng Sutisna bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjnya difungsikan sebagai penghubung serta saling medukungdalam bidang mensukseskan misi dan visi dalam mendidik peserta didik.Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya,salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Seoerti misalnya kode etik guru professional harus dibuat oleh dirinya sendiri. Kode etik akan lebih efektif kalau didrop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah.
Intansi dari luar biasa menganjurkan membuat kode etik, tapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik. Dalam pembuatan kode etik sendiri akan menetapakan hitam dan putihnya niat untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggap hakiki. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging denganya dan menjadi tumpuan harapan untuk melaksanakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar