Halaman

Welcome to my blog !

Rabu, 19 Desember 2012

Kesadaran lingkungan dan meng – alam-kan alam sebagai awal go green



Oleh : Eka Pawit Martiana

Lingkungan Hidup
Lingkungan atau lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai suatu daerah dimana makhluk tinggal beserta keadaan dan kondisi yang melingkupi makhluk hidup tersebut. Menurut  UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dijelaskan bahwa lingkungan hidup  adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan  dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta hidup lain.

Lingkungan hidup pada dasarnya terdiri dari dua komponen. Pertama komponen fisik (abiotik) seperti air, tanah , batuan iklim dan sebagainya. Kedua, komponen non fisik (biotik) seperti tumbuhan dan jasad renik (mikroorganisme). Kedua komponen ini memiliki keterkaitan antara satu unsur dengan unsur yang lain sehingga memunculkan ineraksi antarorganisme. Semua makhluk hidup selalu bergantung kepada makhluk hidup yang lain. Tiap individu akan selalu dengan individu lain. Interaksi demikianlah yang kita lihat di lingkunga sekitar. Interaksi antarorganisme dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1) Netral hubungan yang bersifat tidak menguntungkan dan tidak merugikan; 2) Predasi hubungan antara pemangsa dan mangsa; 3) Paratisme hubungan yang berbeda spesies yang bersifat merugikan; 4) Komensialisme merupakan hubungan bersifat salah satu diuntungkan lainya tidak dirugikan; 5) Mutualisme hubungan yang bersifat menguntungkan kedua belah pihak.
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social mempunyai naluri untuk menyatu dengan manusia lain dan naluri manusia untuk menyatu dengan lingkungan. Dengan begitu manusia akan dengan mudah bersinergi dan berinteraksi dengan lingkungan.

Kondisi Lingkungan hidup di era globalisai
Ketika populasi manusia belum berkemban, hubungan antar manusia dengan lingkunganya berlangsung seimbang. Namun, ketika populasi manusia meningkat sementara sumber daya alam relatif tetap, maka kelangsungan hidup manusia dengan lingkungan mulai terancam,dengan adanya sikap manusia yang negatif. Pada dasarnya hubungan manusia dan lingkungan (alam) bagaikan simbiosis mutualisme, alam dan manusia tidak dapat dipisahkan. Alam memberikan sumber kehidupan, menyediakan segala kebutuhan dan memberikan keindahan. Seiring berjalanya waktu manusia bersikap tidak adil dan curang, alam dan lingkungan diperlakukan sesuka hati, tanpa menghiraukan tatanan yang ada, ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawadampak pada kerusakan lingkungan hidup. Tindakan merusak lingkungan yang sudah terjadi antara lain: a) Penebangan hutan secara liar (penggundulan); b) Perburuan liar; c) Merusak hutan bakau; d) Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman; e) Pembuangan sampah di sembarang tempat; f) Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS); g) Pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan diluar batas. Di era global ini yang begitu menyita perhatian adalah penggundulan hutan secara liar atau populer dengan sebutan illegal loging.
Lingkungan hidup kita tidak hanya dirusak oleh penebang liar (illegal loging), tetapi juga oleh para segelintir orangyang mengaku “pencinta alam“. Mereka lebih tepatnya disebut sebagai “penikmat alam“, penikmat alam yang merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan di tengah hutan atau aliran sungau, puncak gudung, hutan, dsb saat mereka melakukan kegiatannya. Seandainya mereka cinta lingkungan, kegiatan yang semestinyadilakukan adalah gotong-royong membersihkan aliran sungai yang penuh dengan limbah industri dan limbah rumah tangga, menanam pohon pada lahanpada lahan-lahan gersang. Di samping itu yang harus dilakukan adalah mempelajari, memahami lebih lanjut tentang kelestarian alam dan bentuk cinta alam, kemudian memberikan informasi dan edukasi pada mereka yang masih belum mengerti akan pengertian lingkungan hidup baik secara terorganisir maupun secara individu.
Denton E Morrison mengusulkan bahwa yang disebutkan gerakan lingkungan hidup sesungguhnya terdiri dari 3 komponen yaitu komponen pertama, the organized or voluntary environmental movement (gerakan lingkungan yang terorganisir atau gerakan yang sukarela). Komponen kedua, the publik  environmental movement ( gerakan lingkungan publik)  adalah khalayak ramai yang dengan sikap sehari-hari dalam tindakan dan kata-kata mereka kesukaan mereka terhadap ekosistem tertentu, pola hidup tertentu flora dan fauna tertentu. Komponen ketiga the institusional environmental movement (gerakan lingkungan terlembaga) ini sangat menentukan dalam Negara-negara berkembang dimana peranan Negara sangat dominan dan peranan aparat-aparat birokrasi resmi mempunyai kewenangan hokum (yuridiksi) terhadap kebijakan umum tentang lingkungan hidup atau yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Keadaran Lingkungan dan Meng-Alam-kan Alam sebagai awal Go Green
Di antara kemurahan Allah terhadap manusia, adalah bahwa dia tidak saja menganugerahkan fitrah yang suci yang dapat membimbingnya kepada kebaikan, bahkan dia menganugerahkan alam beserta isinya. Manusia adalah makhluk paling sempurna di antara makhluk ciptaan Allah SWT lainya, karena manusia dianugerahkan rasa, pikiran, dan hati. Oleh karena itu manusia di bumi ini bertugas sebagai khalifah yang senantiasa menjaga dan melestarikan alam beserta isinya seperti firman Allah SWT.
(Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi) dengan melakukan kemusyrikan dan perbuatan-perbuatan maksiat (sesudah Allah memberikanya) dengan cara mengutus rasul-rasul (dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut) terhadap siksaan-Nya (dan dengan penuh harap) terhadap rahmat-Nya. (Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik) yakni orang-orang yang taat. Lafal qariib berbentuk mudzakkar padahal menjadi khabar lafal rahman yang muannats, hal ini karena lafal rahman dimudhafkan kepada lafal Allah..” (Q.S.Al-araf:31)
Selain sebagai sumber hukum  bagi praktek ibadah kaum muslim, hadist atau firman juga merupakan pedoman, tuntunan, dan arahan yang mengatur hampir seluruh segi kehidupan kaum muslim. Firman Allah SWT diatas, menegaskan bahwa alam atau lingkungan adalah anugerah yang telah diberikan Allah SWT, jadi wajiblah manusia untuk menjaga dan melestarikanya. Realita yang ada di sekitar kita manusia telah bersikap dan bertindak dengan sesuka hati dengan tidak menghiraukan lagi pada norma bahkan firman Allah SWT.
Kesadaran mengenai pentingnya kesdaran lingkungan hidup dapat dilakukan dengan memahami makna prinsip trianggulasi kehidupan, yang mengamalkan; Meng-Allah-kan Allah; Me-Manusia-kan Manusia; dan Meng-Alam-kan Alam. Dengan pemahaman trianggulasi ini akan melahirkan manusia yang mempunyai rasa bersukur, menghargai alam, rasa simpati, dan rasa empati terhadap sesama dan lingkungan. Belajar dari alam dan memahami alam secara mendasar dengan berlandaskan prinsip trianggulasi kehidupan, terutama menekankan pada Meng-Alam-kan Alam, manusia akan memahami kontribusi alam terhadap manusia. Dan akhirnya kesadaran lingkungan hidup tertanam di setiap individu hingga mengakar keseluruh golongan, lembaga dan dunia. Kesadaran lingkungan yang berprinsip pada trianggulasi akan menjadi pijakan, tumpuan dan awal menuju pada tindakan penyelamatan bumi (go green).
Disisi lain, peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui cara anara lain: pendidikan dalam arti member arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam. Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu progam yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar